Editor: Redaksi Kamis, 05 April 2012 18:53
IpolJatim_Surabaya: Bagi pemilik kendaraan bermotor ( Ranmor) di Jawa timur harus berbangga hati, sebab mulai 1 April hingga 31 Juli 2012, Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) memberikan kebebasan untuk balik nama kendaraan.
Bukan cuma bebas biaya balik nama kendaraan bermotor saja yang diberi keringanan, tapi termasuk bebas sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda pajak kendaraan bermotor. Jadi bagi wajib pajak yang kendaraanya akan dibayar pajaknya tidak terkena denda, manakala terlambat membayar pajak.
Begitu pula, biaya balik nama kendaraan bermotor gratis alias tanpa dipungut biaya sepeserpun oleh pihak pajak. “ Semua itu merupakan insentif dan keringanan pajak daerah,” ujar Pakde Karwo.
(eru)
sumber: KlikBCA.com
|
||||||